Jadi Pesaing Kaesang, Buni Yani: Wali Kota Depok Harus Hapal Al Quran Minimal Juz 30, Kalau Nggak Bisa Jangan Terang-terangan...



RUMAHBARUAGAN.COM - 
Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani berpendapat bahwa idealnya wali kota Depok merupakan seorang penghapal Al Quran minimal jus 30.

Hal ini disampaikan Buni Yani melalui akun Twitter pribadinya, pada Jumat (23/6/2023). Apabila hal itu tak bisa terpenuhi, menurutnya jangan melanggar syariat Islam.

"Idealnya walkot Depok adalah seorang penghapal Qur'an minimal juz 30 agar bisa menjadi imam shalat dengan bacaan yang lumayan. Tapi kalau tidak, ya janganlah mereka yang terang-terangan melanggar syariat seperti makan b*bi, tidak shalat, dllnya," tulis Buni Yani.

Karena menurutnya hal itu merupakan pelec*han untuk masyarakat Depok. "Ini melecehkan warga Depok," ujar Buni Yani.

Dia juga mengatakan, warga Depok yang agamis dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila harus mempertahankan kotanya jangan sampai jatuh ke tangan orang yang anti syariah dan didukung oleh partai anti syariah. 

"Warga Depok yang agamis dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila harus mempertahankan kotanya jangan sampai jatuh ke tangan orang yang anti syariah dan didukung oleh partai anti syariah. Warga Depok harus bersatu membentuk kekuatan sehingga suara mereka jadi penentu walkot," kata Buni Yani.

Di sisi lain, politisi Partai Ummat, Helmi Felis, mendukung Buni Yani untuk maju jadi Wali Kota Depok bersaing dengan Kaesang.

"Buni Yani, orang yang sederhana dan peduli pada masyarakat ini perlu kita dukung. Buni Yani untuk Depok Berkemajuan. Pendukung Buni Yani domisili Depok DM ya, kita bangun kekuatan untuk Bang Buni," kata Helmi, beberapa waktu lalu.

Terkait calon Wali Kota Depok, Kaesang Pangarep sempat menyatakan diri siap menjadi Depok Pertama.

"Saya Kaesang Pangarep, saya sudah mendapatkan izin dan restu dari keluarga saya, Insya Allah dengan ini saya siap untuk hadir menjadi Depok pertama," kata Kaesang dalam video di kanal YouTube Kaesang Pangarep pada Sabtu, (10/6/2023).

S: populis

0 Comments