Kala itu Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono memberikan kesempatan anak Rafael Alun Trisambodo tersebut untuk menanggapi kesaksian Jonathan Latumahina.
Mario Dandy kemudian membantah dirinya ditahan di dalam sel yang mewah.
Padahal kala memberikan kesaksian, Jonathan Latumahina sama sekali tak membahas soal sel mewah tersebut.
"Keterangan saksi soal kehidupan saya mewah di penjara," ucap Mario Dandy Satriyo.
Mendengar pernyataan Mario Dandy Satriyo, hakim ketua merasa keheranan.
"Tidak saksi tadi bilang tidak tahu, tidak ada cerita itu," ujar hakim ketua.
"Tidak tahu yang soal mewah," imbuhnya.
Sadar dirinya keceplosan, Mario Dandy Satriyo terlihat berdiskusi sebentar dengan tim pengacaranya.
Ia lalu melanjutkan pernyataannya.
"Saya keberatan yang soal katanya saya mau menyelamatkan Shane, itu saya enggak pernah ngomong," kata Mario Dandy Satriyo.
"Sama yang gitar di Polsek, saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," imbuhnya.
Diwartakan sebelumnya, Jonathan Latumahina mengungkap sejumlah kejanggalan dalam perkara pengani*yaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
Jonathan Latumahina, mengungkapkan mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo saat mengani*ya David berubah pelat nomor setelah peristiwa pengani*yaan ditangani kepolisian.
Tak hanya itu, Jonathan juga mengungkapkan mendapat informasi Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan Anak AG bermain gitar di proses pemeriksaan kasus pengani*yaan David.
Ayah Cristalino David Ozora, lalu mengaku mendengar informasi bahwa Mario Dandy Satriyo akan mendapat hukuman selama 2 tahun 8 bulan.
Informasi itu didapat dari rekannya yang mendengar langsung obrolan Mario dengan AG dan Shane Lukas ketika di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Jonathan juga menceritakan soal ancaman yang ditemukannya saat mengecek ponsel David usai pengani*yaan terjadi.
Adapun Mario didakwa melakukan pengani*yaan berat terencana terhadap D.
Jaksa menyebutkan, Mario melakukan perbuatannya bersama Shane Lukas dan AG (15).
S: tribunnews
0 Comments